BORNEONEWS, Palangka Raya — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
Peran aktif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama, terutama dalam upaya pencegahan sebelum api berkobar dan meluas.
Menurut Riska, upaya pemadaman memang penting, namun langkah pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan memadamkan api yang sudah membesar.
“Mencegah itu jauh lebih baik daripada mengobati. Jika masyarakat sadar dan peduli, potensi kebakaran bisa ditekan sejak awal,” ujarnya, Sabtu, 12 September 2026.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk keperluan berladang maupun membersihkan lahan.
Kebiasaan membakar lahan yang masih dilakukan sebagian masyarakat dinilai menjadi pemicu utama yang memperparah kondisi Karhutla di tengah musim kemarau yang panjang dan kering.
Selain tidak membakar lahan, Riska juga mengimbau warga untuk saling mengawasi lingkungan sekitar. Segera laporkan jika melihat kepulan asap atau titik api kepada aparat tterdekat
“Satu kepulan asap yang dilaporkan lebih cepat dapat menyelamatkan ratusan hektare lahan dari kerusakan,” tegasnya.
Riska juga meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan hingga ke tingkat pedesaan.
Masyarakat perlu dibekali pemahaman yang cukup mengenai bahaya kebakaran, dampak kabut asap bagi kesehatan, serta alternatif pengolahan lahan yang ramah lingkungan dan tidak merugikan.
“Kita semua tinggal di Bumi Tambun Bungai, menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama, mari bergandengan tangan dengan pemerintah, mulai dari hal-hal kecil di lingkungan masing-masing. Cegah sejak dini, agar Karhutla tidak terus berulang,” pungkas Riska Agustin. (PATHUR/j)









