BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung selama dua hari, 10–11 September 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, sementara dari Pemerintah Kabupaten Seruyan hadir Plh Sekda Bahrun Abbas bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait.
Rapat Banggar ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Seruyan 2026, khususnya untuk memastikan kebijakan anggaran pemerintah daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD Kabupaten Seruyan bersama masing-masing mitra kerja terkait Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, berbagai program dan kegiatan dalam perubahan anggaran kembali dikaji sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Sinergi antara Banggar DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)



