PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau DPD GMNI Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkret menyikapi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dan kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.

Wasekbid Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera ditangani agar masyarakat tidak menjadi korban akibat sulitnya mendapatkan BBM.

“Kita memahami bahwa persoalan ketersediaan dan distribusi BBM tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota. Tetapi ketika masyarakat sudah harus mengantre berjam-jam dan harga BBM di tingkat eceran melonjak sampai Rp18 ribu per liter, Pemkot tidak boleh tinggal diam,” kata Fajrian pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut dia, Pemkot Palangka Raya perlu melakukan pengawasan terhadap harga BBM yang dijual pengecer. Selain itu, pemerintah juga diminta menyusun kebijakan yang dapat mencegah kenaikan harga tidak wajar selama pasokan BBM belum kembali normal.

Fajrian menyebut penerbitan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM eceran perlu dipertimbangkan sebagai salah satu langkah pengendalian. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terpaksa membeli BBM dari pengecer karena tidak mampu menunggu antrean panjang di SPBU.

“Jangan sampai ketika BBM langka, yang berlaku justru hukum pasar tanpa pengawasan. Masyarakat yang tidak punya pilihan akhirnya membeli dengan harga tinggi,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Palangka Raya berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM kembali normal. Pengawasan di lapangan juga diperlukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat semakin merugikan masyarakat.

Menurut Fajrian, BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, persoalan kelangkaan dan kenaikan harga BBM tidak cukup dilihat sebagai persoalan antara SPBU dan konsumen, tetapi harus ditangani sebagai persoalan publik.

“Pemkot harus hadir untuk menekan harga BBM eceran, bukan sekadar melihat dan menunggu,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/y)