PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kenaikan harga BBM di tingkat pengecer menjadi persoalan baru di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.

Wasekbid Politik dan Hukum DPD GMNI Kalimantan Tengah, Muhammad Fajrian Nor, menyebut harga Pertalite di sejumlah pengecer kini dapat mencapai Rp18 ribu per liter. Kondisi itu dinilai semakin membebani masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kendaraan bermotor.

Menurut Fajrian, masyarakat sebenarnya memiliki pilihan untuk mendapatkan BBM dengan harga resmi melalui SPBU dalam kondisi normal. Namun, ketika antrean panjang terjadi dan ketersediaan BBM sulit diperoleh, pilihan tersebut menjadi semakin terbatas.

“Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja atau menjalankan aktivitas tidak memiliki banyak pilihan selain membeli dengan harga yang ditentukan oleh pengecer,” ujarnya kepada Borneonews pada Minggu, 13 September 2026.

Ia mengatakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan jumlah BBM yang sama.

Kenaikan harga BBM eceran, lanjut Fajrian, juga berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi. Biaya transportasi dapat meningkat, sementara pedagang juga harus menanggung biaya operasional kendaraan yang lebih besar.

“Artinya, persoalan BBM tidak berhenti pada antrean di SPBU. Ketika harga BBM naik di tingkat eceran, dampaknya dapat merembet ke sektor ekonomi lainnya,” katanya.

Karena itu, Fajrian meminta pemerintah tidak membiarkan kenaikan harga tersebut berlangsung tanpa pengawasan. Menurutnya, pengendalian harga diperlukan agar kelangkaan BBM tidak menjadi kesempatan bagi pihak tertentu mengambil keuntungan berlebihan dari kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai persoalan publik yang membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar persoalan teknis antara SPBU dan konsumen,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/H)