BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penguatan perlindungan sosial (Perlinsos) melalui data yang terus diperbarui, digitalisasi bantuan sosial, dan keterlibatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, Andy Kurniawan, dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat 11 September 2026.
Andy mengatakan data menjadi dasar penting bagi Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial,” kata Andy.
Ke depan, perlindungan sosial diarahkan menggunakan mekanisme berbasis permintaan on demand. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan bantuan, kemudian pemerintah memeriksa kelayakannya menggunakan DTSEN dan data administrasi lainnya.
Pengajuan bantuan juga diarahkan dapat dilakukan secara digital menggunakan nomor identitas dan biometrik.
Sistem kemudian mencocokkan data tersebut dengan data administrasi pemerintah untuk melihat kondisi dan kelayakan masyarakat.
Andy mengatakan, sistem tersebut membutuhkan data yang terus diperbarui karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.
Pemerintah juga akan membangun dynamic social registry agar perubahan tersebut dapat tercatat. Di sisi lain, tidak semua masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara digital.
Karena itu, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui Agen Perlinsos untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak memiliki gawai.
Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti RT, RW, pendamping sosial, PKK, kelompok pengajian, kelompok arisan, wartawan, hingga Babinsa.
“Siapapun boleh jadi agen Perlinsos,” kata Andy. Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga masuk dalam sistem digitalisasi bantuan sosial hingga akhir 2026.
ANTARA









