PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada dalam kategori berbahaya dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 1.271 berdasarkan pemantauan real-time platform IQAir.

Pada saat pemantauan, parameter polutan utama tercatat pada konsentrasi PM2,5 sebesar 712,6 µg/m³, yang berada jauh di atas ambang batas aman kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Konsentrasi PM2,5 dalam jumlah tinggi berpotensi memicu gangguan pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, serta dampak serius bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita asma.

Kondisi cuaca lokal saat pemantauan mencatat suhu udara mencapai 34 derajat Celsius dengan kelembapan relatif 40 persen.

Kecepatan angin yang relatif lambat, yakni 2 kilometer per jam, turut memperburuk kondisi karena membuat kumpulan asap dan polutan terperangkap di atas wilayah kota tanpa pergerakan sirkulasi yang memadai.

Berdasarkan prakiraan per jam dari IQAir, kualitas udara diproyeksikan mengalami penurunan secara perlahan dari sore hingga malam hari, meski indeksnya tetap berada pada level sangat berbahaya.

Pada pukul 17.00 WIB, AQI diperkirakan berada di angka 1.177 dan turun menjadi 1.085 pada pukul 18.00 WIB.

Memasuki pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, AQI diperkirakan berkisar antara 996 hingga 729 seiring meningkatnya kecepatan angin hingga 10 kilometer per jam dan kelembapan udara hingga 79 persen. (HERMAWAN DP/R)