PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data terkini penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) per 13 September 2026.

Sejak penetapan status siaga darurat pada 1 Juni 2026, tercatat ada 529 kejadian karhutla di berbagai wilayah Kota Palangka Raya, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.055,56 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan bahwa kejadian itu tersebar di lima kecamatan di wilayah kota.

Kecamatan Jekan Raya mencatat angka tertinggi dengan 345 kejadian, disusul Kecamatan Sebangau sebanyak 111 kejadian, Kecamatan Pahandut 46 kejadian, Kecamatan Bukit Batu 24 kejadian, dan Kecamatan Rakumpit tercatat 3 kejadian.

“Angka ini menunjukkan betapa besarnya tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla di Kota Palangka Raya selama lebih dari tiga bulan terakhir. Luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 1.000 hektare, tersebar di berbagai titik yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Heri Fauzi, Senin, 14 September 2026.

Heri menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan upaya pemadaman di lapangan dengan melibatkan berbagai unsur.

Namun, cuaca yang masih kering serta kondisi lahan gambut yang mudah terbakar menjadi tantangan utama yang membuat api sulit dipadamkan sepenuhnya dalam waktu singkat.

“Kita tidak bisa menurunkan kewaspadaan. Meskipun jumlah kejadian sempat menurun, potensi kebakaran masih sangat tinggi selama kondisi cuaca belum berubah secara signifikan. Kami terus memantau setiap titik rawan dan mengerahkan tim ke lokasi kejadian secepat mungkin,” tambahnya.

BPBD Kota Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Dihimbau agar warga tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran melalui Call Center 112.

“Kunci keberhasilan penanganan karhutla ada pada kesadaran dan kerja sama kita semua,” pungkas Heri Fauzi. (PATHUR/Y)