NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Desa Perigi Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut.

Klarifikasi disampaikan setelah muncul video di TikTok yang menyebut pembangunan gedung KDMP berada di tengah hutan rimba. Pemerintah desa menilai informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pengurus KDMP Perigi Raya, Daud, menjelaskan bahwa bangunan koperasi berada di kawasan RT 02 Desa Perigi Raya. Lokasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari wilayah desa dan telah ditetapkan melalui proses perencanaan pembangunan.

“Lokasinya bukan di tengah hutan rimba seperti yang disebutkan dalam video. Ini masuk wilayah pemukiman RT 02 Desa Perigi Raya,” ujar Daud saat memberikan klarifikasi di lokasi pembangunan, Senin, 14 September 2026

Menurutnya, kondisi sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah memiliki aktivitas masyarakat dan sejumlah fasilitas pendukung. Di sekitar bangunan koperasi terdapat rumah warga, gereja sebagai tempat ibadah, serta menara telekomunikasi.

Daud menyebut pembangunan KDMP di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas koperasi, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan pemukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat di RT 02.

“Kami berharap keberadaan koperasi ini bisa menjadi salah satu pemicu berkembangnya kawasan ini. Dengan begitu, masyarakat semakin tertarik untuk membangun dan menjalankan kegiatan ekonomi di sekitar lokasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Perigi Raya, Haryanto, bersama Tokoh Masyarakat RT 02, Dukung, turut mendampingi proses klarifikasi tersebut. Pemerintah desa berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melihat kondisi sebenarnya dan memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Pemdes Perigi Raya juga meminta pembuat video yang memunculkan narasi mengenai pembangunan KDMP di tengah hutan untuk memberikan penjelasan atas informasi tersebut. Mereka menilai pemberitaan yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap pemerintah desa dan pelaksanaan pembangunan koperasi.

Daud menegaskan, pihaknya terbuka memberikan informasi mengenai lokasi maupun proses pembangunan KDMP kepada masyarakat. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman dan membuat masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. (NATALIA KRISTIN/H)