BORNEONEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi awal penanganan laporan dugaan kekerasan seksual di Jakarta Selatan, mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan pelapor dan saksi, hingga rencana pengajuan visum.
Laporan tersebut disampaikan perempuan berinisial AW terhadap seorang pria berinisial ATT atau BP dan diterima polisi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, setelah laporan diterima, penyidik langsung melengkapi administrasi penyelidikan.
“Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di sekitar kawasan pusat bisnis terpadu di Jakarta Selatan.
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi dugaan kejadian karena proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor ATT atau BP serta mendalami barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
“Tim penyidik akan mengagendakan pengambilan keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk kronologi singkat dan barang bukti saat ini masih dalam pendalaman penyidik, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujarnya.
Polisi menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pendalaman barang bukti dilakukan.
ANTARA









