BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar, Senin, 14 September 2026.
Pidato pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto dengan membacakan pidato Bupati Kobar.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.415.016.235.000. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.430.016.235.000.
Suyanto mengatakan, penyesuaian target pendapatan dan belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan prioritas pembangunan.
“Keterbatasan fiskal harus kita jawab dengan efisiensi dan efektivitas belanja, bukan sekadar dengan melakukan pengurangan anggaran,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan belanja yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja, keluaran, serta hasil pembangunan.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, belanja daerah diarahkan pada program-program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Suyanto menyebut sejumlah sektor menjadi prioritas pembangunan Kobar pada 2027. Di antaranya pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan pemerataan infrastruktur, penguatan konektivitas wilayah, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk mencapai sejumlah target pembangunan daerah pada 2027. Pemkab Kobar menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,03 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, persentase penduduk miskin 3,1 persen, serta Gini Ratio sebesar 0,265.
Namun, Suyanto mengingatkan agar indikator pembangunan tersebut tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Menurutnya, seluruh target harus diterjemahkan menjadi perubahan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan kesempatan kerja, investasi harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah. Begitu pula dengan program perlindungan sosial yang harus benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sementara dari sisi pelayanan publik, pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, berkualitas, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
“Target tersebut harus kita terjemahkan menjadi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Penyampaian pidato pengantar ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Kobar.
Rapat Paripurna ke-4 tersebut, secara khusus diagendakan untuk penyampaian pidato pengantar Bupati, terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2027. (DANANG/j)









