SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan. Perpanjangan kedua ini berlaku selama 15 hari.

"Kesimpulan pertama kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan selama, mulai dari siaga kita tingkatkan menjadi tanggap, dan ini kita perpanjang kemarin, ini kita perpanjang lagi sampai 30 September selama 15 hari," kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 14 September 2026.

Hal tersebut ia sampaikan setelah memimpin rapat koordinasi pembahasan penanggulangan darurat bencana karhutla dan kekeringan wilayah Kotim. 

Status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Kotim pertama kali ditetapkan pada 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Karena kondisi kemarau dan karhutla masih terjadi, status tersebut kemudian diperpanjang hingga 15 September 2026.

Kini, pemerintah daerah kembali memperpanjang status tersebut untuk kedua kalinya hingga 30 September 2026.

Halikinnor mengatakan perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena titik api masih muncul. Selain itu, sejumlah lokasi bekas kebakaran masih membutuhkan proses pendinginan karena asap masih terlihat.

"Kita sambil melihat perkembangan. Karena sampai saat ini ternyata masih, muncul titik-titik api dan yang juga banyak untuk pendinginan terhadap bekas titik api yang masih ada asap," ujarnya.

Selain memantau perkembangan karhutla, Pemkab Kotim juga mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana untuk penanganan kebakaran.

Halikinnor mengatakan, dukungan peralatan telah datang dari berbagai pihak. Bantuan tersebut antara lain berasal dari pemerintah pusat, TNI, Polri hingga perusahaan yang beroperasi di Kotim.

"Tadi kita tahu bahwa walaupun sudah ada bantuan Presiden sampai 10 tangki, ada juga dari Batalyon, Korem, Kodim, dari Polres, semua terlibat termasuk perusahaan juga. Ini juga masih kurang karena luasnya wilayah kita," katanya.

Namun, luas wilayah Kotim membuat kebutuhan sarana pemadaman masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah juga mengevaluasi metode pemadaman agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih efektif, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau sumber air.

Salah satu opsi yang dilakukan adalah penggunaan sistem estafet air dengan memanfaatkan embung portabel untuk menjangkau titik api yang lokasinya jauh dari sumber air.

Evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana penanganan karhutla.

"Jadi, sehingga apa pun yang akan kita lakukan termasuk pengadaan sarana prasarana kekurangan apa saja yang bisa langsung kita pengadaan, kita pengadaan," tambahnya.

Halikinnor menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, relawan dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.

"Jadi intinya kita berkolaborasi semua pihak, kerja sama, berusaha memadamkan api itu sehingga karhutla ini bisa kita lewati dengan baik dan tidak bertambah besar, itu harapan kita," tegasnya.

Ia berharap kondisi karhutla dan kekeringan segera membaik sehingga aktivitas masyarakat di berbagai sektor dapat kembali berjalan normal.

"Sehingga aktivitas apa saja, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, itu bisa kembali normal seperti semula," pungkas Halikinnor. (DEWI PATMALASARI/j)