KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Delapan kepala keluarga yang terdampak musibah kebakaran di Kabupaten Kapuas menerima bantuan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp163,7 juta.

Selain dana pemulihan, para korban juga mendapatkan dukungan logistik berupa paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pascabencana.

Proses penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas pada Senin, 14 September 2026.

Langkah ini dilakukan guna menyokong proses pemulihan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Penyaluran dana santunan tersebut didistribusikan secara bervariasi. Besaran nominal yang diterima oleh masing-masing penerima disesuaikan langsung dengan tingkat kerusakan fisik bangunan rumah yang dialami akibat kebakaran.

Berdasarkan data penanganan bencana, bantuan ini mencakup penanganan dari tiga peristiwa kebakaran di dua kecamatan.

Peristiwa pertama dan kedua terjadi bersamaan pada Jumat, 32 Juli 2026, yaitu di wilayah RT 03 Desa Manggala Permai, Kecamatan Kapuas Murung, serta Jalan Nusa Indah Nomor 01, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.

Sementara itu, insiden kebakaran ketiga melanda permukiman warga di kawasan RT 07, Kelurahan Pulau Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, yang terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas M. Wiyatno menyampaikan tujuan penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami musibah dan kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat," terangnya.

Guna mengantisipasi terulangnya musibah serupa, warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran permukiman.

Langkah pencegahan mandiri serta kepedulian lingkungan sekitar menjadi faktor krusial dalam meminimalkan risiko kerugian di masa mendatang. (SABRIANOOR/R)