MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, kewajiban pembayaran pekerjaan, serta belanja wajib daerah.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengatakan, kenaikan tersebut terdapat pada belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah.

Sementara pada belanja modal, penambahan anggaran berkaitan dengan kegiatan tahun jamak dan pembayaran kewajiban atas pekerjaan yang telah berjalan, termasuk kontrak maupun perikatan yang melewati tahun anggaran berjalan.

“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Shalahuddin, Senin, 14 September 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Menurut Shalahuddin, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian struktur angka dalam dokumen anggaran.

Perubahan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan daerah yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Karena itu, pemerintah daerah menegaskan penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.

“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas, target terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pemkab Barito Utara, lanjutnya, akan menjadikan pembahasan bersama DPRD sebagai ruang evaluasi untuk memastikan program dan belanja daerah tetap tepat sasaran.

Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menjaga pelaksanaan pembangunan tetap transparan dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Benny Siswanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis serta jajaran pemerintah daerah. (RAMADHANI/j)