MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengarahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat program prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peningkatan ekonomi masyarakat dan konektivitas antarwilayah.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengatakan, penyusunan perubahan anggaran mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi dan harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan dengan melihat sisa waktu tahun anggaran.

“Perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan serta konektivitas antar wilayah,” kata Shalahuddin, Senin, 14 September 2026.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Barito Utara mengalokasikan mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,78 persen, lebih tinggi dari ketentuan minimal 40 persen.

Sementara alokasi bidang kesehatan mencapai 10,16 persen dan mandatory spending pendidikan sebesar 20,01 persen dari ketentuan minimal 20 persen.

Menurut Shalahuddin, pemerintah daerah juga berupaya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar setiap perubahan program memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam pengalokasian belanja modal.

Pemerintah akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah penerima manfaat serta dampak kegiatan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kecamatan dan desa yang masih menghadapi keterbatasan akses,” ujarnya.

Selain program tahunan, Pemkab Barito Utara juga menyiapkan kegiatan tahun jamak untuk pembangunan strategis yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran.

Shalahuddin mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, kesiapan teknis, proses pengadaan hingga pengerjaan di lapangan.

Kebutuhan anggaran setiap tahun nantinya akan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan penganggaran agar kegiatan tetap berlanjut tanpa mengganggu pembiayaan pelayanan dasar maupun program prioritas lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan saat Bupati memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (RAMADHANI/j)