BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan satu korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan korporasi menjadi kewenangan Polda Kalimantan Tengah, sedangkan Polres Barito Selatan memberikan dukungan teknis di lapangan.

“Posisi kami dalam penanganan karhutla yang melibatkan korporasi hanya sebatas pendukung teknis di lapangan,” kata Eko di Buntok, Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, pembagian penanganan dilakukan agar penyidikan perkara korporasi dan perseorangan dapat berjalan lebih terarah.

“Untuk korporasi ditangani oleh Polda Kalteng. Untuk kita menangani kasus karhutla yang perseorangan. Jadi sudah dibagi, kami hanya mem-backup,” ujarnya.

Eko belum mengungkap identitas perusahaan yang tengah didalami terkait kebakaran lahan tersebut.

Proses pendalaman juga melibatkan sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan ATR/BPN, untuk memastikan data serta bukti di lapangan.

Selain perkara yang melibatkan korporasi, kepolisian juga masih menangani kasus karhutla dengan pelaku perseorangan.

Satu orang sebelumnya telah diamankan dan proses penyelidikan masih berjalan.

“Masih lidik. Ada satu orang yang kemarin diamankan. Jika memang nanti hasil penyelidikan sudah lengkap, kami akan lakukan gelar perkara dan berlanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Barito Selatan Agus In'yulius mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan karhutla, mulai kepolisian, TNI hingga relawan.

Menurutnya, dukungan personel dan peralatan membantu mempercepat proses pemadaman di sejumlah lokasi.

“Bahkan Kapolres terjun langsung turut memadamkan kebakaran lahan di sejumlah lokasi,” kata Agus.

BPBD Barito Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun dugaan pembakaran secara sengaja.

“Kami mengimbau kepada semua pihak agar jangan membakar lahan dan segera melaporkan jika mengetahui ada kebakaran lahan, terlebih jika mengetahui ada yang sengaja membakar. Agar bisa segera dilakukan penanganan,” ujarnya.