JAKARTA –

BORNEONEWS, Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai lebih dari 250 juta pengguna internet di Indonesia menjadi modal besar untuk memperkuat industri aplikasi nasional dan mempercepat transformasi ekonomi digital.

Jumlah tersebut setara sekitar 81,7 persen dari populasi Indonesia dan dinilai bukan sekadar menunjukkan tingkat konektivitas, tetapi juga menggambarkan besarnya pasar, kreativitas dan potensi inovasi digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto mengatakan, aplikasi kini telah menjadi bagian penting dalam berbagai aktivitas masyarakat.

Mulai dari transaksi, layanan publik, pembelajaran, kreativitas, hiburan hingga kegiatan ekonomi sehari-hari semakin banyak berlangsung melalui ekosistem digital.

“Ini bukan hanya angka konektivitas. Ini adalah basis pasar, basis kreativitas, sekaligus basis inovasi yang sangat besar. Penguatan industri aplikasi nasional harus dilihat sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional,” kata Boni dalam Indonesia Apps Summit 2026 di ICE BSD Tangerang, Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, transformasi digital nasional tidak dapat bertumpu hanya pada satu aplikasi atau teknologi, tetapi membutuhkan ekosistem yang kuat dan saling terhubung.

Komdigi mengacu pada Visi Indonesia Digital 2045 yang memiliki tiga pilar utama, yakni pemerintah digital yang modern dan responsif, ekonomi digital yang inovatif serta masyarakat digital yang adaptif.

Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau AI, Internet of Things, blockchain dan komputasi kuantum juga diharapkan tidak berhenti sebagai inovasi teknologi semata.

Teknologi tersebut perlu diterjemahkan menjadi produk, layanan dan solusi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Komdigi memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia melampaui 130 miliar dolar AS pada 2026. Dengan skala tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital terbesar di ASEAN.

Untuk mendorong industri aplikasi nasional, pengembangan ekosistem tidak cukup hanya berfokus pada perusahaan aplikasi.

Pertumbuhan industri juga diharapkan membuka peluang bagi kreator, meningkatkan monetisasi kekayaan intelektual, menciptakan pekerjaan bernilai tambah tinggi serta memperluas kesempatan usaha digital.

Setidaknya terdapat empat aspek yang dinilai perlu diperkuat, yakni talenta dan pengembang, akses terhadap teknologi dan infrastruktur, akses pasar dan pembiayaan, serta tata kelola yang menjamin keamanan, kepercayaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Tujuan akhirnya bukan membangun aplikasi semata-mata, tetapi memiliki kekuatan kemandirian aplikasi lokal,” ujar Boni.

Komdigi juga mendorong kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, investor dan mitra regional Asia Pasifik.

Pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan, pembangunan infrastruktur publik, interoperabilitas dan kepastian tata kelola. Industri diharapkan menghadirkan investasi teknologi dan solusi yang sesuai kebutuhan pasar, sedangkan akademisi memperkuat riset, inovasi dan pengembangan talenta.

Di tingkat regional, perkembangan ASEAN juga dinilai membuka peluang lebih besar bagi industri aplikasi Indonesia.

Komdigi menyebut ASEAN telah menyelesaikan negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada 2026 yang berpotensi mendorong nilai ekonomi digital kawasan hingga 2 triliun dolar AS pada 2030.

ANTARA