JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Konser grup musik Band Kotak di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, dihentikan lebih awal setelah muncul bau menyengat yang membuat vokalis Tantri Syalindri dan sejumlah pengunjung mengalami gangguan pernapasan, Minggu malam, 13 September 2026.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Denny Aputra mengatakan, gangguan mulai dirasakan ketika Kotak membawakan lagu “Pelan-Pelan Saja”.

Menurutnya, saat itu mulai tercium bau tidak sedap. Penampilan sempat dilanjutkan, namun di tengah lagu kondisi semakin mengganggu karena menimbulkan rasa pedih pada mata.

“Ketika itu sudah tercium bau udara tidak enak, namun tetap performance. Namun di tengah-tengah lagu, tercium sangat pedas di mata. Beliau, Tantri Kotak, merasa tidak enak dan sesak napas,” kata Denny di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Tantri kemudian turun dari panggung dan mendapatkan bantuan oksigen portabel.

Melihat situasi di area penonton mulai tidak kondusif, penyelenggara memutuskan menghentikan konser setelah lagu kesepuluh.

“Diputuskan konser selesai di lagu kesepuluh. Tim Kotak ke belakang untuk recovery, teman-teman langsung mensterilkan area,” ujarnya.

Denny menduga terdapat pihak yang sengaja menyebarkan zat ke udara untuk menimbulkan kepanikan di tengah kerumunan.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat petugas membersihkan lokasi, tidak ditemukan serbuk maupun bekas material yang dapat memastikan jenis zat tersebut.

“Kemungkinan besar adalah zat yang memang disebar ke udara agar berasa kayak gas air mata. Ketika kami melakukan pembersihan, tidak ada bekasnya di jalan, tidak ada bekas serbuk, tapi terus habis ke udara saja,” katanya.

Insiden tersebut menyebabkan sejumlah pengunjung mengalami sesak napas dan mendapat pertolongan pertama dari tim P3K.

Selain itu, beberapa penonton dilaporkan kehilangan telepon genggam. Pengelola kemudian memberikan pendampingan kepada korban untuk membuat laporan resmi.

Petugas gabungan dari keamanan internal, Satgas dan unsur Tiga Pilar juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator sekaligus terkait aksi pencopetan.

“Yang diduga pelaku satu orang kita laporkan, ada di Polsek Tamansari,” kata Denny.

UPK Kota Tua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

Pengelola juga akan mengevaluasi sistem keamanan dan memperketat standar operasional prosedur, mengingat kawasan Kota Tua memiliki 13 pintu masuk yang membuat pengawasan kerumunan menjadi lebih kompleks.

“Kami dari UPK juga ingin menyampaikan permohonan maaf bila seandainya pelaksanaan ini menjadi tidak nyaman. Kita memang mesti melihat SOP lagi keberlanjutan berikutnya lagi buat keamanan semuanya,” ujarnya.

ANTARA