SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tertangkap tangan oleh petugas diduga membakar lahan di Jalan Bumi Raya, Kecamatan Baamang, Selasa, 15 September 2026.

Dari informasi yang didapat, seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini kedapatan petugas diduga hendak membakar lahan milik pribadi.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga melalui Kapolsek Baamang IPTU Helmi Hamdani, mengatakan salah satu anggota Satgas Aman Nusa II sedang melewati Jalan Bumi Raya I, kemudian melihat seseorang yang sedang membakar lahan.

"Setelah didatangi orang tersebut mengaku membakar lahan milik pribadi untuk membersihkan lahannya yang bekas terbakar untuk ditanami bibit nanas," kata Kapolsek Baamang IPTU Helmi Hamdani.

Kemudian diduga pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Baamang untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan Introgasi, dan masih minta keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek Baamang.

Diketahi hingga saat ini, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih mengepung wilayah Kabupaten Kotim. Beberapa laporan terkait kasus Karhutla masih berproses oleh aparat kepolisian.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus Karhutla di wilayah Kabupaten Kotim dan sebanyak 73 orang saksi masih dilakukan pemeriksaan. (BUDDI RAHMAT/H)