PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp60,4 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam APBD.

Nilai SiLPA tersebut meningkat 63,28 persen dibandingkan pagu murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp37 miliar. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian karena SiLPA tidak selalu menunjukkan keberhasilan pengelolaan anggaran.

“Kami ingin mengingatkan bahwa SiLPA tidak boleh otomatis dipersepsikan sebagai prestasi terutama di tahun 2026 ini,” kata Rusdiansyah, Selasa, 15 September 2026.

Menurutnya, SiLPA perlu dilihat secara lebih mendalam, terutama dari sisi penyebab terbentuknya sisa anggaran. Apabila SiLPA muncul karena adanya efisiensi dan penghematan yang terencana, hal tersebut dapat menjadi hal positif. Namun, jika terjadi akibat program tidak terlaksana, keterlambatan pekerjaan atau rendahnya serapan anggaran, maka perlu dilakukan evaluasi.

Rusdiansyah menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan setiap anggaran yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Anggaran tidak seharusnya hanya berakhir sebagai sisa tanpa kejelasan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ia meminta Pemko Palangka Raya menjelaskan secara transparan komponen pembentuk SiLPA 2025 tersebut. Penjelasan itu penting untuk mengetahui apakah peningkatan SiLPA berasal dari efisiensi belanja, pendapatan yang melampaui target, maupun kegiatan yang tidak terealisasi.

“Yang harus dilihat bukan hanya berapa besar sisa anggarannya, tetapi mengapa anggaran itu tersisa dan apa dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Rusdiansyah berharap, penggunaan SiLPA sebagai sumber penerimaan pembiayaan dilakukan secara terukur dan diarahkan untuk membiayai program prioritas. Pemerintah juga diminta memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar kejadian serupa tidak berulang pada tahun berikutnya. (MARINI/H)