PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menyampaikan perhatian serius terhadap kondisi kebakaran hutan, lahan dan perkebunan (karhutla) yang masih mengkhawatirkan di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, karhutla tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya telah dirasakan langsung masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara serta meningkatnya ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” kata Mukarramah, Selasa, 15 September 2026.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan.

Mukarramah mengatakan, kondisi karhutla yang masih berlangsung membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak yang ditimbulkan.

“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak meningkatkan kepedulian dan mengambil langkah nyata dalam menghadapi karhutla. Masyarakat juga diminta saling menjaga, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan warga yang memiliki gangguan kesehatan.

Mukarramah berharap penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan dan pemadaman hingga perlindungan warga dari paparan asap.

Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak cukup hanya diukur dari jumlah titik api yang dipadamkan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat terlindungi dan dampak asap dapat dikurangi. (MARINI/H)