PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah meluncurkan kampanye publik bertajuk “Imbauan Cegah Karhutla Jaga Hutan, Jaga Masa Depan Kalimantan Tengah”.

Kampanye ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu mencegah kebakaran hutan dan lahan yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Bumi Tambun Bungai.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan semata-mata oleh pihak kepolisian atau pemerintah saja.

Peran serta masyarakat luas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan kita semua.

“Karhutla bukan hanya merusak hutan, tetapi juga merugikan kita semua. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun,” ujar Kapolda, Selasa, 15 September 2026.

Melalui kampanye ini, Kapolda menyampaikan lima pesan utama dilarang membakar hutan dan lahan, memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran, serta menghubungi layanan darurat 110 jika terjadi kebakaran.

“Pengawasan dari setiap warga sangat dibutuhkan. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar kita. Semakin cepat diketahui, semakin mudah dipadamkan,” tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan dalam pengelolaan lahan.

“Bersama kita jaga Bumi Kalimantan Tengah. Pencegahan adalah langkah terbaik. Mari bergandengan tangan, lawan karhutla demi masa depan yang lebih sehat, aman, dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkas Kapolda Iwan Kurniawan. (PATHUR/H)