JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai/DJBC) Djaka Budhi Utama mengatakan tidak ada perubahan arahan atau prioritas penindakan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) baru.

Ia menuturkan Bea Cukai tetap menjalankan tugas pokoknya, termasuk menindak berbagai aktivitas ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

“Untuk tugas dari menteri yang baru enggak ada berubah, yang pasti kemarin sudah disampaikan oleh Menteri bahwa Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan,” ujar Djaka dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Dia menjelaskan bahwa Bea Cukai akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan serta berbagai kegiatan ilegal lainnya di wilayah perbatasan.

“Jadi tidak ada perubahan ataupun tidak ada perintah lain selain yang sudah ditetapkan,” katanya pula. Sebelumnya Menkeu Suahasil Nazara menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal.

Ia mengatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang dilakukan DJBC sudah semakin kuat dan akan terus dilanjutkan.

“Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama) telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Suahasil dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (14/9).

“Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus,” ujarnya.

Suahasil menjelaskan kegiatan ilegal yang menjadi perhatian Bea Cukai tidak terbatas pada rokok, tetapi juga mencakup berbagai jenis barang dan aktivitas ilegal lainnya.

“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani,” kata dia lagi.

Menurutnya, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi menjaga kesehatan APBN sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

ANTARA