BORNEONEWS, Sampit - Rumah seorang warga yang berada di Perumahan Nabila, Jalan HM Arsyad Km 5, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digasak maling saat ditinggal bekerja.
Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik RRS seorang karyawan swasta yang saat itu hendak pergi ke wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban saat itu tengah diperjalanan menuju Pangkalan Bun bermaksud untuk bekerja.
Kemudian ditengah perjalanan, korban merasa bawah ada berkas yang salah dan tertinggal di rumah. Lalu korban putar balik menuju rumahnya untuk mengambil berkas yang tertinggal tersebut.
Sesampainya di rumah, korban masuk dan ia terkejut melihat konisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa ternyata barang-barang miliknya sudah raib di bawa kabur maling.
"Banyak yang barang-barang miliknya yang hilang, kami disini juga kaget kalau ada maling yang masuk rumah korban," kata Iwan warga sekitar rumah korban, Selasa, 15 September 2026.
Beberapa barang-barang yang hilang milik korban yakni, televisi, laptop, senapan angin PCV, 2 harddisk,flashdisk, TWS, mandau hias, parfume, tabung gas 5,5 kg, powerbank, ransel, dan modem.
"Sudah dilaporkan ke polisi, kemarin ada anggota kepolisian yang datang memeriksa rumah korban, semoga pelakunya cepat tertangkap," harap warga tersebut.
Saat ini polisi tengah melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus pencurian pembobolan rumah tersebut. (BUDDI RAHMAT H/j)









