KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kualitas udara di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencapai titik terburuk selama musim kemarau tahun ini. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut menembus angka 722 pada Selasa, 15 September 2026, dengan parameter pencemar utama berupa partikulat PM10.

Angka tersebut tercatat pada stasiun pemantau kualitas udara di Selat Hulu, Kecamatan Selat, pada pukul 08.00 WIB. Berdasarkan pemantauan itu, konsentrasi PM10 mencapai 722, sedangkan PM2,5 berada pada angka 655. Keduanya menunjukkan tingginya paparan partikulat di udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, membenarkan lonjakan tersebut. Ia juga memastikan angka 722 merupakan capaian tertinggi yang tercatat selama periode kemarau tahun ini.

"Iya betul sekali, catatan tertinggi" kata Tonun saat dikonfirmasi Borneonews.

Lonjakan tersebut menunjukkan memburuknya kondisi udara dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada Minggu, 13 September 2026, ISPU di lokasi yang sama tercatat 319 pada pukul 08.00 WIB, dengan PM2,5 menjadi parameter kritis. Saat itu, kelembaban udara tercatat 72,43 persen dengan suhu 31 derajat Celsius.

Meski demikian, angka 319 pada 13 September bukan merupakan capaian tertinggi sebelum lonjakan terbaru. Sepekan sebelumnya, Minggu, 6 September 2026, ISPU tercatat 363 pada pukul 06.00 WIB. Parameter kritis saat itu adalah PM2,5 sebesar 363 dan PM10 sebesar 343.

Dengan ISPU yang kini mencapai 722, kondisi pencemaran udara di Kapuas berada pada kategori Berbahaya. Paparan partikulat pada konsentrasi tersebut berisiko terhadap kesehatan masyarakat sehingga aktivitas di luar ruangan perlu dihindari, terutama ketika konsentrasi asap dan partikulat sedang tinggi.

Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa kualitas udara di Kapuas masih sangat dipengaruhi oleh memburuknya pencemaran udara dari laporan karhutla selama musim kemarau. Masyarakat diimbau memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengurangi paparan asap, khususnya ketika harus beraktivitas di luar ruangan. (SABRIANOOR/j)