PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya Hap Baperdu meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan harga minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern di tengah kenaikan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, kenaikan biaya BBM berpotensi memengaruhi ongkos transportasi dan distribusi barang, termasuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.

“Pemerintah kota perlu mengawasi harga minyak goreng di berbagai ritel dan pasaran. Jangan sampai kenaikan BBM kemudian dijadikan alasan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok secara berlebihan,” kata Hap, Selasa, 15 September 2026.

Berdasarkan harga BBM yang disebutkan, Pertamax berada di angka Rp16.300 per liter, Pertamax Turbo Rp20.000 per liter, Dexlite Rp24.200 per liter dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.

Hap mengatakan kenaikan biaya distribusi memang dapat berdampak terhadap harga barang, tetapi pemerintah tetap perlu memastikan kenaikan di tingkat pedagang maupun ritel masih dalam batas kewajaran.

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pemantauan harga secara berkala dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.

“Yang perlu dijaga adalah daya beli masyarakat. Pemerintah harus memastikan stok tersedia dan harga tetap terkendali, terutama untuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng,” ujarnya.

Menurut Hap, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya spekulasi harga maupun penimbunan yang dapat memicu kelangkaan.

Koordinasi dengan distributor, pedagang dan pengelola ritel dinilai penting agar perkembangan stok serta harga dapat dipantau secara lebih cepat.

Ia berharap masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terbebani akibat kenaikan biaya transportasi dan distribusi.

Pemko Palangka Raya diminta memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan lancar serta harga di pasaran tidak mengalami lonjakan yang tidak wajar. (MARINI/j)