PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabar membanggakan datang dari Kalimantan Tengah. RS Kelas D Pratama Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi salah satu penerima Penghargaan Khusus Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Dalam Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan BPJS Kesehatan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 pada Selasa, 15 September 2026. RS Kelas D Pratama Samuda masuk dalam kategori Rumah Sakit D Pratama bersama RSUD Hj. Puang Sabbe, Kabupaten Enrekang dan RS Pratama Tolinggula Melayani, Kabupaten Gorontalo Utara.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen RS Kelas D Pratama Samuda dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Penghargaan ini sekaligus menempatkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

"Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN," ujar Pujo dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, peningkatan mutu layanan menjadi penting seiring semakin luasnya cakupan kepesertaan JKN. Per 1 September 2026, program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

Pujo menegaskan, keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar maupun tingginya jumlah pelayanan kesehatan. Orientasi pelayanan perlu diarahkan pada manfaat dan hasil kesehatan yang benar-benar dirasakan peserta.

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," katanya.

Ia menyebutkan, per 1 September 2026 terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Besarnya jejaring tersebut harus diiringi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan optimal.

Penguatan mutu pelayanan juga menjadi bagian dari transformasi JKN dari orientasi volume menuju value. Pujo menyebut pendekatan value-based care bukan untuk mengurangi pelayanan, melainkan memastikan peserta memperoleh layanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan terbaik.

Dalam konteks Kalimantan Tengah, penghargaan untuk RS Kelas D Pratama Samuda menunjukkan bahwa komitmen terhadap mutu pelayanan JKN juga mendapat perhatian pada fasilitas kesehatan di daerah. Kehadiran rumah sakit tersebut menjadi penting dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sepanjang 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan. Besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap program JKN, terutama untuk penyakit dengan biaya pengobatan mahal maupun yang membutuhkan perawatan dalam jangka panjang.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program. Fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan peserta.

"Pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan JKN merupakan salah satu pondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta harus memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.

"Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses. Penguatan layanan primer dan fasilitas kesehatan harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis dan pemeriksaan penunjang.

"Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit," tegas Cak Imin. (TESTI PRISCILLA/j)