PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengamat perkebunan kelapa sawit dan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menilai penetapan Bursa Efek Indonesia atau BEI berbasis hijau melalui IDX Green Equity Designation merupakan langkah penting dan strategis dalam mendukung ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal.

Menurut Rawing, peluncuran IDX Green Equity Designation pada 28 Agustus 2026 lalu menjadi momentum bagi semakin banyak perusahaan di Indonesia untuk memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Ini merupakan suatu langkah penting dan sangat strategis dalam rangka mendukung ekosistem lingkungan keuangan yang berkelanjutan di pasar modal,” kata Rawing kepada Borneonews pada Selasa, 15 September 2026.

Ia berharap penerapan skema tersebut tidak berhenti pada tiga perusahaan yang saat ini telah mendapatkan sertifikat IDX Green Equity, yakni PT Hero Global Investment Tbk, PT Kencana Energi Lestari Tbk, dan PT TBS Energi Utama Tbk.

Rawing menilai perusahaan dari berbagai daerah dan sektor memiliki peluang untuk mengikuti langkah tersebut, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, kehutanan, pertambangan, serta sektor usaha lainnya yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

“Harapannya tidak hanya tiga perusahaan yang mendapat sertifikat IDX Green Equity, tetapi akan banyak lagi perusahaan lain dari berbagai daerah. Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan kehutanan, tambang dan lainnya,” ujar Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Menurut dia, prinsip keberlanjutan saat ini tidak lagi dapat dipisahkan dari pengembangan unit usaha. Kegiatan ekonomi perlu memperhatikan keberlangsungan lingkungan sehingga pembangunan yang dilakukan saat ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Dalam konteks perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, Rawing mengatakan prinsip keberlanjutan perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penerapan standar dan sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.

“Pada prinsipnya sekarang untuk mengembangkan unit usaha harus menganut prinsip-prinsip sustainability yang ramah lingkungan. Apa yang dibangun saat ini harus terus dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” katanya.

Dosen Ilmu Pertanian, Universitas Kristen Palangka Raya ini menambahkan, keberlanjutan usaha tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan. Ada empat hal penting yang harus menjadi perhatian, yakni fungsi ekonomi, sosial, lingkungan, serta transparansi.

Ia berharap semakin banyak perusahaan perkebunan dan kehutanan yang memenuhi kriteria keberlanjutan dapat memperoleh IDX Green Equity Designation. Dengan demikian, penerapan prinsip hijau tidak hanya memperkuat reputasi perusahaan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan investor di pasar modal.

“Dengan memiliki IDX Green Equity Designation, diharapkan perusahaan perkebunan dan kehutanan, sahamnya akan laku terjual di Bursa Efek Indonesia,” pungkas Rawing.(TESTI PRISCILLA/y)