BORNEONEWS, Sampit - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terjadi meski kuota bahan bakar minyak (BBM) disebut mencukupi kebutuhan masyarakat. DPRD Kotim menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri dari sisi pengawasan dan distribusi, bukan semata-mata penambahan kuota.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta penambahan kuota BBM. Namun, berdasarkan informasi dari Pertamina dan BPH Migas, kuota BBM untuk Kotim dinilai tidak bermasalah.
"Kemarin disampaikan kepada kami, kami memohon menambah kuota. Tetapi menurut Pertamina dan BPH Migas, kuota tidak ada masalah. Tinggal PR kita bersama adalah bagaimana pengawasan dan distribusi BBM," kata Rimbun, Rabu, 16 September 2026.
Diketahui DPRD Kotim telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pengelola SPBU, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan pelayanan BBM di daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Pertamina menyampaikan bahwa kuota BBM yang tersedia telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kotim. Perhitungan tersebut juga mempertimbangkan posisi Kotim sebagai daerah strategis yang menjadi jalur perlintasan antarkabupaten dan antarprovinsi.
"Komitmennya, kuota tetap dan sesuai dengan data statistik kebutuhan masyarakat. Apalagi kita daerah strategis yang menjadi lintasan dari provinsi ke provinsi maupun kabupaten ke kabupaten. Jadi stoknya cukup," ujarnya.
Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan antrean masih terjadi, terutama untuk Pertalite dan Pertamax. Karena itu, DPRD menilai persoalan distribusi dan pengawasan perlu menjadi perhatian bersama.
Rimbun mengatakan hasil RDP juga mendorong pembentukan tim satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pihak. Tim tersebut diharapkan dapat mengawal pelayanan BBM, baik bagi masyarakat Kotim maupun pengguna kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk bersinergi membentuk tim ini. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan tidak ada lagi keluhan seperti yang terjadi sampai saat ini, BBM selalu antre, terutama Pertalite dan Pertamax," katanya.
Selain antrean di SPBU, DPRD Kotim juga menyoroti distribusi BBM melalui Pertashop yang telah dibangun di sejumlah kecamatan. Keberadaan Pertashop dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar masyarakat di wilayah pelosok tidak perlu datang ke Sampit untuk mendapatkan BBM. Namun, Rimbun menyebut masih terdapat persoalan dalam pengiriman BBM ke sejumlah Pertashop.
"Pertashop di beberapa kecamatan sudah terbangun dan ini juga kami pantau. Justru pengiriman BBM ke Pertashop yang mungkin sampai saat ini terlambat," ungkapnya.
Menurutnya, apabila pasokan ke Pertashop berjalan lancar, kebutuhan masyarakat di kecamatan dan wilayah pelosok dapat dipenuhi lebih dekat. Kondisi itu juga diharapkan dapat mengurangi praktik pelangsiran BBM yang selama ini menjadi salah satu persoalan di sekitar SPBU.
"Keinginan kita supaya warga yang ada di pelosok mendapatkan BBM di Pertashop dan tidak perlu ke kota, sehingga pelangsir-pelangsir dengan alasan membantu distribusi BBM tidak terjadi lagi," tegas Rimbun.
DPRD Kotim juga meminta aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, termasuk terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan di sekitar SPBU.
"Dan juga kita minta kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya profesional. Karena tindakan mungkin melanggar aturan, preman-preman yang ada di depan SPBU ini kewenangannya kepada penegak hukum untuk menjalankan fungsi dengan maksimal," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









