PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menilai IDX Green Equity Designation menjadi inisiatif strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau, termasuk membuka peluang pembiayaan bagi perusahaan berbasis ekonomi hijau di daerah.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan IDX Green Equity Designation berbeda dengan indeks saham. Designation merupakan penetapan atau label yang membantu investor mengidentifikasi emiten yang kegiatan usahanya mendukung ekonomi hijau maupun transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“IDX Green Equity Designation ini merupakan inisiatif yang sangat strategis dalam mendukung ekonomi hijau,” kata Primandanu kepada Borneonews pada Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, keberadaan label tersebut dapat memberikan informasi dan identifikasi yang lebih jelas bagi investor terhadap emiten yang memiliki kegiatan usaha sesuai prinsip ekonomi hijau.

Kerangka IDX Green Equity Designation sendiri merujuk pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau TKBI yang dikembangkan OJK. Dalam penerapannya terdapat lima pilar utama, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.

Primandanu mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk mengembangkan pembiayaan ekonomi hijau, khususnya karena daerah ini memiliki sektor kehutanan dan perkebunan yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

“Dengan potensi Kalimantan Tengah pada sektor kehutanan dan perkebunan, peluangnya adalah perusahaan berbasis ekonomi hijau di Kalimantan Tengah juga dapat memanfaatkan pembiayaan melalui pasar modal dan pada akhirnya memenuhi label green equity tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan tata kelola perusahaan dan transparansi. Dengan demikian, pelaku usaha daerah tidak hanya memiliki akses terhadap sumber pembiayaan baru, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan investor.

Primandanu berharap semakin banyak proyek hijau dan pelaku usaha di Kalteng yang mampu memenuhi prinsip keberlanjutan serta memperkuat tata kelola. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

“Harapannya, semakin banyak proyek hijau dan pelaku usaha daerah yang mampu meningkatkan tata kelola dan transparansi sehingga tidak hanya menarik sumber pembiayaan baru, tetapi juga menciptakan nilai tambah serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)