PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengembangan ekonomi hijau di Kalimantan Tengah dinilai memiliki peluang memperoleh sumber pembiayaan baru melalui pasar modal. Hal ini seiring hadirnya IDX Green Equity Designation yang memberikan label bagi emiten yang mendukung ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan keberadaan IDX Green Equity Designation merupakan inisiatif strategis dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan.

Menurutnya, peluang tersebut relevan dengan karakteristik ekonomi Kalteng yang memiliki potensi besar pada sektor kehutanan dan perkebunan.

“Dengan potensi Kalimantan Tengah pada sektor kehutanan dan perkebunan, peluangnya adalah perusahaan berbasis ekonomi hijau di Kalimantan Tengah juga dapat memanfaatkan pembiayaan melalui pasar modal,” kata Primandanu kepada Borneonews pada Rabu, 16 September 2026.

Ia menjelaskan, IDX Green Equity Designation bukan merupakan indeks saham, melainkan penetapan atau label untuk membantu investor mengidentifikasi emiten yang kegiatan usahanya mendukung ekonomi hijau atau transisi rendah karbon.

Dengan adanya label tersebut, perusahaan yang memenuhi kriteria diharapkan semakin mudah dikenali oleh investor yang memiliki perhatian terhadap investasi berkelanjutan.

Primandanu mengatakan kesempatan memperoleh pembiayaan pasar modal harus diikuti dengan kesiapan perusahaan dalam memenuhi prinsip keberlanjutan.

Kerangka IDX Green Equity Designation merujuk pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) OJK dengan lima pilar utama, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.

Karena itu, ia berharap semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu meningkatkan tata kelola dan transparansi sehingga dapat membuka akses terhadap sumber pembiayaan baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kalteng secara berkelanjutan.(TESTI PRISCILLA)