BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menyoroti status penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih berdampak terhadap kualitas udara, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan status penanganan Karhutla yang diterapkan saat ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut penting agar seluruh langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tidak terlambat.
Arif menilai evaluasi terhadap status Karhutla perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan titik api, kondisi cuaca, kualitas udara, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Pemerintah harus melihat kondisi riil di lapangan. Jangan sampai status penanganan dianggap cukup, sementara masyarakat masih menghadapi kabut asap dan ancaman Karhutla,” ujarnya saat RDP Karhutla di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 16 September 2026.
Ia juga menyoroti dampak kabut asap terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus tetap menyesuaikan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Apabila kualitas udara kembali memburuk, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas.
“Kalau kondisi udara tidak memungkinkan, jangan memaksakan PTM. Sekolah harus diberikan ruang untuk menyesuaikan pembelajaran, termasuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila diperlukan,” katanya.
Selain pendidikan, Arif meminta Pemko Palangka Raya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. Layanan kesehatan serta ketersediaan masker dan oksigen perlu dipastikan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Arif berharap penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan, mitigasi, pengawasan wilayah rawan, dan evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan, status penanganan harus menjadi dasar untuk memastikan seluruh sumber daya pemerintah dapat dikerahkan secara optimal demi melindungi masyarakat. (MARINI/H)









