BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada tanggal 17 hingga 19 September 2026.
Keputusan ini diambil menyusul hasil pemantauan kualitas udara yang masih menunjukkan kondisi yang belum aman bagi peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah memperhatikan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 14, 15, dan 16 September 2026.
Data konsisten menunjukkan kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya, sehingga diperlukan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik.
“Kami melihat kondisi udara belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Prioritas utama kami adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa PJJ,” ujar Jayani, Rabu, 16 September 2026.
Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tanggal 9 September 2026.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diperpanjang mengikuti perkembangan kondisi kabut asap akibat karhutla.
Jayani menegaskan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses pendidikan tetap dijalankan secara optimal.
Guru telah menyiapkan materi dan tugas yang dapat diakses siswa dari rumah, sehingga pencapaian kompetensi tetap terjaga tanpa harus berisiko terpapar udara yang tidak sehat.
“Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik tetap menjadi prioritas utama kami. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi kualitas udara setiap harinya. Sekali kondisi membaik dan aman, pembelajaran tatap muka akan segera kita kembalikan,” pungkasnya. (PATHUR)









