BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan angka kemiskinan makro pada 2027 berada di bawah 4,50 persen melalui kebijakan APBD yang diarahkan sebagai stimulus fiskal.
Hal tersebut disampaikan dalam tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi DPRD Kalteng terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu, 16 September 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengingatkan akuntabilitas pengelolan APBD.
“APBD 2027 harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel serta diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Linae.
Intervensi penurunan kemiskinan diarahkan melalui penguatan sektor agraris, bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi daerah, modernisasi sarana pertanian, Program Kartu Huma Betang Sejahtera, jaminan kesehatan, dan beasiswa bagi keluarga miskin.
Penguatan hilirisasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas daerah melalui penguatan kelembagaan petani dan koperasi, kemitraan UMKM dengan industri, peningkatan keterampilan, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemprov Kalteng menegaskan keberhasilan APBD 2027 tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tapi dari capaian kinerja, manfaat, dan dampak bagi masyarakat.
“Setiap belanja harus mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)









