BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan meningkatkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan.
Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Status Penanganan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan yang digelar di Kabupaten Seruyan, Selasa 15 September 2026.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, peningkatan status tersebut dilakukan seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim kemarau yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait mengevaluasi kondisi di lapangan, mulai dari perkembangan kejadian Karhutla, luas wilayah terdampak, kondisi musim kemarau hingga perkembangan cuaca berdasarkan informasi dari BMKG.
“Seluruh masyarakat, ASN, TNI-Polri maupun perusahaan harus tanggap dan peka terhadap situasi dan kondisi ini. Dengan kesiapsiagaan dan peningkatan status, mudah-mudahan kita dapat bergerak lebih cepat menemukan solusi terhadap masalah yang ada,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Peningkatan status tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penanganan antara Pemkab Seruyan, TNI-Polri, dunia usaha, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat.
Selain kesiapan personel dan sarana prasarana, Pemkab Seruyan juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta langkah pencegahan Karhutla.
Tidak hanya Karhutla, kondisi kekeringan juga menjadi perhatian Pemkab Seruyan. Sejumlah sumber air masyarakat, terutama sumur, mulai terdampak rembesan air laut sehingga kualitas air menurun dan tidak lagi layak digunakan sebagai sumber air bersih.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan wilayah yang terdampak kekeringan sekaligus memperkuat pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemkab Seruyan membuka ruang partisipasi bagi dunia usaha, organisasi maupun elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu penyediaan air bersih.
Dengan status tanggap darurat, pemerintah daerah dapat mempersiapkan dukungan pendanaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memperkuat koordinasi untuk memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat.
“Penanganan Karhutla dan kekeringan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh pihak, kita berharap dampaknya dapat ditekan dan masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya. (FAHRUL/R)








