PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sebanyak 107 CPNS formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan tersebut dilakukan setelah seluruh CPNS dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar).

Penyerahan SK pengangkatan PNS sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu, 16 September 2026.

Tak hanya pengangkatan PNS, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan SK perpindahan ke dalam jabatan fungsional Ahli Madya kepada dua orang dan pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu kepada 85 orang.

Di hadapan para PNS yang baru diangkat, Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja.

Menurutnya, menjadi PNS bukan sekadar mendapatkan status baru sebagai aparatur pemerintah, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terus motivasi dan gali potensi diri, pemerintah sudah memberikan reward melalui TPP, harus mempertanggungjawabkannya dengan kinerja yang maksimal," tegas Nurhidayah.

Ia meminta para PNS terus meningkatkan kemampuan dan menggali potensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Nurhidayah juga mengajak seluruh aparatur membangun kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Jauhi Narkoba dan judi online

Selain menekankan soal kinerja, Bupati Nurhidayah memberikan perhatian khusus terhadap ancaman narkoba dan judi online (judol).

Ia mengingatkan para ASN agar tidak terjerumus dalam kedua hal tersebut karena dapat memberikan dampak buruk, bukan hanya bagi pribadi, tetapi juga keluarga dan lingkungan kerja.

"Sebagai ibu saya mengingatkan kalian semua, jangan sampai salah langkah, jadilah teladan bagi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan ada konsekuensinya," pesannya.

Nurhidayah berharap para PNS yang baru diangkat mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab.

Ia juga berharap, kehadiran para aparatur baru tersebut dapat memberikan kontribusi nyata, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/j)