BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan kebijakan APBD 2027 pada peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan dalam tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalteng terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu, 16 September 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran disampaikan Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menekankan efisiensi dan manfaat tiap anggaran pemerintah.
“Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” tutur Linae.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, perhatian diarahkan pada pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, peningkatan kompetensi, sarana-prasarana, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta perluasan akses pelayanan.
Perluasan akses tersebut diarahkan bagi masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan, dan terpencil.
Pada 2025, ketersediaan obat esensial di Puskesmas tercatat 96,1 persen dan cakupan JKN mencapai 99,17 persen.
Namun, pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan dengan perkiraan kekurangan sekitar 176 dokter dan 1.187 bidan.
“APBD Tahun Anggaran 2027 harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel serta diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)









