BORNEONEWS, Palangka Raya – Penerapan IDX Green Equity Designation dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi perusahaan berbasis sumber daya alam untuk menarik minat investor di pasar modal.
Pengamat perkebunan kelapa sawit dan ekonomi, Rawing Rambang, mengatakan peluncuran skema saham berbasis hijau oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI merupakan perkembangan positif bagi perusahaan yang menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Peluncuran ini secara resmi dilaksanakan pada 28 Agustus 2026. Kita berharap tidak hanya tiga perusahaan yang mendapat sertifikat IDX Green Equity, tetapi akan banyak lagi perusahaan lainnya,” kata Rawing kepada Borneonews pada Rabu, 16 September 2026.
Tiga perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat IDX Green Equity tersebut yakni PT Hero Global Investment Tbk, PT Kencana Energi Lestari Tbk, dan PT TBS Energi Utama Tbk.
Menurut Rawing, peluang tersebut semestinya juga dapat dimanfaatkan perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit, kehutanan dan pertambangan yang memiliki komitmen terhadap prinsip keberlanjutan.
Ia menilai status sebagai perusahaan yang memenuhi kriteria hijau dapat menjadi salah satu nilai tambah dalam membangun kepercayaan investor.
“Dengan memiliki IDX Green Equity Designation diharapkan perusahaan perkebunan dan kehutanan, sahamnya akan laku terjual di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya lagi.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan tren investasi saat ini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena itu, perusahaan dituntut tidak hanya menunjukkan kinerja ekonomi, tetapi juga memperhatikan fungsi sosial, lingkungan dan transparansi.
Bagi perusahaan sawit di Kalimantan Tengah, menurutnya, penguatan prinsip keberlanjutan dapat dilakukan antara lain dengan memenuhi standar sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Penerapan standar tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha kelapa sawit tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
“Sekarang untuk mengembangkan unit usaha harus menganut prinsip-prinsip sustainability yang ramah lingkungan. Dalam melaksanakan unit usaha membangun saat ini, harus terus dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” pungkas Rawing. (TESTI PRISCILLA/j)









