MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sebanyak 50 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Barito Utara mengikuti pelatihan tata kelola administrasi untuk memperkuat pengelolaan koperasi yang tertib, transparan dan akuntabel.

Pelatihan digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM pada 15-17 September 2026 di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara Agus Siswadi mengatakan, koperasi yang kuat tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi dan kepengurusan.

Pengelolaan juga harus didukung administrasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Koperasi pada hakikatnya bukan hanya sebuah badan usaha, tetapi juga wadah ekonomi masyarakat yang dibangun atas semangat kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong dan kepentingan bersama,” ujar Agus, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, administrasi koperasi menjadi sumber informasi penting dalam pengambilan keputusan bagi pengurus, pengawas maupun anggota.

Melalui administrasi yang tertib, perkembangan usaha, keanggotaan, keuangan, keputusan organisasi hingga kegiatan koperasi dapat tercatat secara jelas.

“Melalui administrasi yang tertib, kita dapat mengetahui kegiatan koperasi, perkembangan usaha, keanggotaan, keuangan, keputusan organisasi, serta berbagai aktivitas yang telah dan akan dilaksanakan,” katanya.

Materi pelatihan mencakup administrasi organisasi, keanggotaan, rapat dan keputusan koperasi, pencatatan kegiatan, pengelolaan dokumen, administrasi keuangan hingga pelaporan.

Agus juga mengingatkan bahwa pengurus memegang amanah dari anggota sehingga setiap keputusan dan pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Pengawasan juga diminta dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika masalah muncul.

“Pengawasan harus menjadi bagian dari proses pengelolaan koperasi secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika muncul permasalahan,” tegasnya.

Ia berharap KDKMP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan kelengkapan administrasi, tetapi mampu menjalankan usaha, memberikan pelayanan kepada anggota serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Koperasi Disnakertranskop UKM Barito Utara Hj Sri Rahmah mengatakan, pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan manajerial sekaligus mewujudkan tertib administrasi dan pelaporan.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai prosedur pencatatan, penyusunan dokumen pendukung serta pemenuhan kewajiban pelaporan kepada instansi terkait.

Pelatihan turut mempersiapkan pengurus agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu.

“Harapannya, tata kelola koperasi semakin akuntabel dan pengelolaan usaha, baik simpan pinjam maupun unit usaha lainnya, dapat dilakukan secara sehat, transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian,” katanya.

Narasumber kegiatan berasal dari Disnakertranskop UKM Barito Utara, DPMPTSP, serta Lembaga Pendidikan Perkoperasian Bandung. (RAMADHANI/j)