PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis, 17 September 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, Ketua DPRD Subandi dan Wakil Ketua DPRD Nenie Adriati Lambung.

Salah satu agenda utama rapat yakni penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang berisikan pendapat akhir fraksi DPRD.

Serta penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Laporan Badan Anggaran disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto.

Dalam laporan tersebut disebutkan, berdasarkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 sampai dengan 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp581.309.080.995,27 atau 48,55 persen dari target Rp1.197.236.223.890.

"Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp496.529.603.132,69 atau 40,46 persen dari plafon anggaran Rp1.227.085.478.665," kata Sudarto, Kamis, 17 September 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp1.226.106.969.269. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.279.369.780.729, dengan pembiayaan netto sebesar Rp53.262.811.460.

Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar alokasi belanja dalam perubahan APBD 2026 diarahkan secara ketat untuk menuntaskan program mendesak pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Alokasi belanja dalam perubahan APBD 2026 diarahkan secara ketat untuk menuntaskan program sisa tahun anggaran berjalan yang mendesak serta tetap berfokus pada kelanjutan program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya 2026,” kata Sudarto.

Program prioritas tersebut katanya meliputi penguatan pangan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, penurunan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting.

Melalui rekomendasi tersebut, Sudarto menekankan agar penggunaan anggaran perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelesaian program prioritas daerah. (MARINI/R)