PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis, 17 September 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, Ketua DPRD Subandi dan Wakil Ketua DPRD Nenie Adriati Lambung.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD, pembacaan keputusan dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang panjang antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pembahasan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang serta menguras tenaga dan pikiran, namun merupakan tugas dan pekerjaan yang mulia karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Fairid, Kamis,17 September 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sekitar Rp1,22 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp1,27 triliun. Defisit anggaran sekitar Rp53,26 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan penerimaan pembiayaan Rp60,41 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp7,15 miliar.

Fairid meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.

Para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran maupun pengguna barang diminta melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.

“Segera menetapkan langkah tindak lanjut sebagaimana mestinya agar sasaran program dan kegiatan dapat tercapai, sehingga tujuan akhir dari pembangunan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai,” ujarnya.

Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD juga merekomendasikan agar alokasi belanja perubahan APBD diarahkan secara ketat untuk menuntaskan program yang mendesak pada sisa tahun anggaran 2026.

Program prioritas yang menjadi perhatian antara lain penguatan pangan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, serta penurunan pengangguran, kemiskinan dan stunting.

Selain Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Fairid berharap proses lanjutan terhadap regulasi tersebut dapat terus dikawal bersama hingga tahapan pemberian nomor register oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah menyelesaikan pembahasan

Fairid menekankan pentingnya kerja bersama dengan berpegang pada filosofi Huma Betang dan semangat Isen Mulang untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. (MARINI/R)