SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gabungan dan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotim, dan Polres Kotim di kamar para warga binaan, Kamis, 17 September 2026.

Razia gabungan ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan pamasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Sampit.

Pelakasanaan razia gabungan ini berfokus pada pemeriksaan kamar-kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti telpon genggam, senjata tajam, dan narkoba.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine kepasa para warga binaan secara acak, dan para petugas Lapas Kelas IIB Sampit dilakukan tes urine.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammas Fadli menyampaikan dukungan terhadap pelaksaan kegiatan razia narkoba di dalam hunian lapas, agar Lapas Sampit bersih dari peredaran gelap narkoba.

"Sejauh ini belum ditemukan barang terlarang seperti narkoba, nanti kedepannya apabila ditemukan akan ditindak lanjuti oleh BNNK kotim," kata AKBP Muhammad Fadli, Kamis, 17 September 2026.

Dalam kegiatan razia kali ini disampaikan para warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit yang paling banyak adalah kasus narkoba, sehingga petugas serius dalam melakukan razia serta pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Saya berharap kepada para warga binaan disini yang terkena kasus narkoba apabila telah selesai masa hukuman dan kembali ke masyarakat tidak lagi mengedarkan narkoba, sehingga tidak terkena kasus hukum," tutup Fadli. (BUDDI RAHMAT H/R)