SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan dua merek beras fortifikasi bermasalah yang masih dijual di sejumlah swalayan di Sampit.

"Ada ditemukan di sejumlah swalayan. Ada dua merek yang ditemukan, yaitu merek Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta untuk menarik produk tersebut dari peredaran," kata Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto, Kamis, 17 September 2026.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilakukan DPKP Kotim menindaklanjuti informasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI terkait beras fortifikasi yang bermasalah, khususnya yang tidak sesuai standar klaim gizi dan ketentuan izin edar.

Petugas DPKP Kotim melakukan pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan dan ritel modern di Sampit. Pengawasan dilakukan di antaranya di Hypermart, sejumlah swalayan, serta jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek produk beras yang mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi. Pemeriksaan meliputi keamanan produk, label kandungan gizi hingga legalitas dan izin edar yang tercantum pada kemasan.

Dari hasil pemeriksaan, dua produk yang ditemukan di sejumlah swalayan langsung ditindaklanjuti dengan meminta pengelola menariknya dari rak penjualan.

Yephi mengatakan pengawasan tidak berhenti di swalayan dan ritel modern. DPKP Kotim kini juga mewaspadai peredaran produk serupa di tingkat pengecer kecil dan toko sembako, termasuk yang berada di pasar tradisional.

"Yang dikhawatirkan di tingkat pengecer kecil, ada kemungkinan peredarannya di sana sudah ada atau masih berjalan. Makanya pengawasan akan terus kita tingkatkan," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat lebih teliti ketika membeli beras kemasan yang mencantumkan klaim fortifikasi atau kandungan gizi tertentu. Konsumen diminta memperhatikan informasi pada label dan legalitas produk sebelum membeli.

Ke 25 merek yang masuk dalam temuan pemerintah terkait ketidaksesuaian standar klaim gizi meliputi Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki dan Wellfarm Beras Diabetes.

Yephi menegaskan pengawasan PSAT dilakukan untuk memastikan produk pangan segar yang beredar di Kotim memenuhi ketentuan keamanan pangan dan persyaratan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan pangan yang beredar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. (DEWI PATMALASARI/R)