BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur telah menetapakan tujuh orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan sepanjang 2026.
Kapolres Kotim I kadek Dwi Yoga meyatakan ini bukti keseriusan Polres Kotim dalam menindak tegas para pelaku pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Kotim, serta memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang membakar lahan
"Sampai dengan saat ini sudah tujuh orang kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga, Kamis, 17 September 2026.
Tujuh orang pelaku tersebut diamankan di tempat berbeda yakni EP diamankan setelah membakar lahan di Jalan Muhammad Hatta dengan luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektar, menggunakan korek api.
WN Jalan Wengga Agung Raya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Pelaku membakar lahan miliknya sendiri dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,24 hektar.
MN dan Y di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. Y saat itu disuruh oleh MN untuk membakar lahan miliknya dengan upah 500 ribu rupiah dengan luas lahan yang terbakar sekitar 3 hektar.
S Jalan Tanah Merah, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, pelaku membersihkan lahan miliknya sendiri dengan cara dibakar, sehingga menyebabkan kebakaran yang meluas sekitar 0.5 hektar.
M di Jalan Bumi Raya 1, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pelaku tertangkap tangan oleh petugas setelah membakar lahan miliknya sendiri, luas lahan yang terbakar sekitar 0.1 hektar.
Dan terakhir AHK di Jalan Poros PT BAT Desa Tanjung Jariangau, kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, ia membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar dengan luas lahan yang terbakar sekitar 10 hektar.
"Modus yang dilakukan mereka dengan cara membakar sehingga berdapak kepada kebun dan lahan tengga serta api dengan cepat membesar," ucap Kapolres Kotim.
Hingga saat ini, Polres Kotim masih melakukan beberapa penyelidikan terhadap Karhutla, serta mengajak masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dengan api.
"Masih ada beberapa yang berproses dan dilakukan penyelidikan. Untuk masyarakat saya minta melaporkan kami apabila melihat ada seseorang yang dengan sengaja membakar lahan supaya cepat kami tindak," tutup Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/R)









