BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) turut menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara di daerah.
Pihaknya telah berkoordinasi terkait keberadaan sekolah di bawah Kemenag yang memiliki kewenangan berbeda dengan sekolah di bawah Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kan memang sudah koordinasi, sekolah di bawah Kementerian Agama memang berbeda. Tapi sekali lagi, saya mau memahami antara di bawah Kementerian Agama,” kata Fairid, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya kondisi kualitas udara tetap perlu menjadi perhatian bersama, terlebih pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan pembelajaran berdasarkan indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Fairid menyebut apabila kondisi ISPU di suatu wilayah berada di atas 200, sekolah diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan belajar dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Permintaan Pak Presiden juga supaya diperhatikan. Pendidikan sekarang itu sesuai ISPU 100 sampai 200. Apabila memang daerah ditetapkan ISPU di atas 200, mohon juga di PJJ,” ujarnya.
Imbauan tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan Kemenag. Pemerintah Kota Palangka Raya hanya mendorong adanya penyesuaian kebijakan dengan situasi dan kondisi di lapangan, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
“Walaupun ada perbedaan, tapi diikuti situasi dan kondisi yang ada di lapangan. Sekali lagi kami hanya berkoordinasi dan menghimbau,” kata Fairid.
Ia menambahkan kewenangan terhadap sekolah di bawah Kemenag tetap berada pada Kementerian Agama. Karena itu, koordinasi antarlembaga dinilai penting agar perlindungan terhadap peserta didik tetap menjadi perhatian bersama saat kualitas udara tidak sehat. (MARINI/R)









