BORNEONEWS, Palangka Raya - Konservasi hutan dinilai tidak seharusnya hanya diterjemahkan dalam bentuk larangan dan pembatasan terhadap masyarakat.
Hal ini dikatakan Direktur Sustainability Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS, Henky Satrio Wibowo kepada Borneonews pada Sabtu, 12 September 2026.
Menurutnya, pendekatan konservasi perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara bertanggung jawab.
“Ketika masyarakat diberi ruang untuk mengelola, ruang tersebut harus disertai tanggung jawab, aturan, kapasitas dan pengawasan,” katanya kepada Borneonews pada Kamis, 17 September 2026.
Menurut Henky, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan memiliki hubungan langsung dengan kawasan.
Hutan menyediakan air, pangan, penghasilan dan ruang hidup. Karena itu, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan selama terdapat tata kelola yang jelas.
Henky mencontohkan pengelolaan Danau Masoraian yang melibatkan masyarakat dalam patroli, pencegahan karhutla, restorasi gambut dan pemantauan keanekaragaman hayati.(TESTI PRISCILLA)









