PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga menemukan benda yang diduga berkaitan dengan upaya pembakaran lahan di sebuah lahan kosong di Jalan Temanggung Kenyapi, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, Rabu (16/9/2026).

Benda tersebut berupa ranting dan daun kering yang diikat pada tangkai besi. Temuan itu dicurigai berkaitan dengan upaya pembakaran lahan karena berada di area yang mudah terbakar.

Namun belum diketahui siapa yang menempatkan benda tersebut maupun apakah benda itu benar digunakan untuk melakukan pembakaran lahan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih secara sengaja.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum disebut akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Kan sudah dari awal kita juga bilang, jangan membakar. Kami akan menindak tegas,” kata Fairid, Kamis, 17 September 2026.

Fairid juga meminta masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan segera melaporkannya kepada tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun pihak terkait.

Menurutnya, laporan masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi di lapangan.

"Laporan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hingga tahap kejaksaan," tambahnya.

Fairid menegaskan, upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang masih rawan terbakar. (MARINI/R)