TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Pinang Tunggal, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis, 17 September 2026. Kebakaran yang dilaporkan masyarakat tersebut menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan mencapai 0,8 hektare.

Pemadaman berlangsung selama lebih dari tiga jam hingga tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada seluruh area yang terbakar sehingga tidak meluas ke kawasan di sekitarnya.

Kepala KPHP Barito Hilir Zainal Abidin mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Pinang Tunggal.

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan luasan yang terbakar maupun yang berhasil ditangani diperkirakan sekitar 0,8 hektare,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Brigdalkar KPHP Barito Hilir menurunkan satu regu personel. Pemadaman juga melibatkan satu regu Tim Posko Karhutla Pematang Karau serta satu regu personel Polsek Pematang Karau dan Polres Barito Timur.

Kondisi lahan yang terbakar berupa semak belukar dengan lapisan gambut tipis. Tim menggunakan sumber air dari tandon tangki untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan area yang terdampak agar api tidak kembali berkobar.

Sejumlah sarana dan prasarana dikerahkan dalam operasi tersebut, di antaranya satu unit mobil slip on, satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter dan satu unit kendaraan ringan. Tim juga menggunakan 22 selang antar, dua nozzle, satu Y, dua spiral serta dua unit mesin Waterax Mark 3, termasuk Waterax Mark 3 Watson Edition.

Selain peralatan pemadaman, personel turut menggunakan lima unit telepon seluler Android dan enam unit handy talky (HT) untuk menunjang komunikasi di lapangan. Sinergi antarpersonel tersebut mempercepat proses penanganan sehingga api dapat dikendalikan sebelum menjalar lebih luas.

Zainal Abidin menambahkan, lokasi kebakaran berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Setelah pemadaman selesai, tim memastikan api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.

“Api berhasil dipadamkan. Tim memastikan titik-titik yang terbakar sudah ditangani sehingga tidak ada lagi api yang menyala di lokasi,” ujarnya.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Dengan kondisi lahan berupa semak belukar dan adanya lapisan gambut tipis, penanganan sejak awal menjadi krusial untuk memutus potensi penjalaran api ke area lainnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)