BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, menyampaikan capaian pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan data Semester I Tahun 2026.
“Jumlah penduduk Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari 235.247 warga wajib KTP, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP-el,” kata Alman, Jumat, 18 September 2026.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun telah mencapai 77,59 persen.
Menurut Alman, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil.
Dokumen kependudukan, kata dia, menjadi bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik dan program pemerintah.
"Disdukcapil Palangka Raya terus mendorong peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, baik melalui pelayanan di kantor maupun pelayanan proaktif kepada masyarakat," tambahnya.
Alman berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat Kota Palangka Raya memiliki dokumen administrasi kependudukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (MARINI/Y)









