SAMPIT –

‎BORNEO NEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mempersiapkan pendataan pekebun kelapa dalam sebagai bagian dari upaya mengembangkan potensi komoditas perkebunan tersebut.
‎
‎Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan persiapan pendataan dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan pihak terkait, khususnya untuk wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit.
‎
‎Rapat koordinasi persiapan pendataan pekebun kelapa dalam tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kamis, 17 September 2026.
‎
‎“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memperoleh data yang akurat mengenai pekebun kelapa dalam, sehingga nantinya dapat menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan komoditas kelapa dalam di Kotim,” kata Yephi, Jumat, 18 September 2026.
‎
‎Menurutnya, data yang akurat diperlukan untuk mengetahui potensi perkebunan kelapa dalam, termasuk kondisi dan keberadaan pekebun di wilayah tersebut.
‎
‎Dengan pendataan yang dilakukan secara terkoordinasi, pemerintah diharapkan dapat memiliki basis data yang lebih baik dalam menentukan program pengembangan sektor perkebunan.
‎
‎Ia menyampaikan, pengembangan komoditas kelapa dalam tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga diharapkan memberikan dampak terhadap kesejahteraan para pekebun.
‎
‎“Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, potensi kelapa dalam diharapkan dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun,” ujarnya.
‎
‎Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam persiapan pendataan tersebut karena memiliki potensi perkebunan kelapa dalam yang perlu dipetakan secara lebih terukur.
‎
‎Hasil pendataan nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pengembangan komoditas kelapa dalam di Kabupaten Kotawaringin Timur. (DEVI/H)