BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah meluncurkan layanan reservasi bus dinas berbasis aplikasi yang mulai berlaku efektif sejak Kamis, 17 September 2026.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dan instansi pemerintah mengajukan penggunaan armada secara lebih tertib dan transparan.
Staf Perencanaan Prasarana Dishub Kapuas, Lukas Anderson, mengatakan layanan tersebut menyediakan dua unit bus medium dengan kapasitas masing-masing 28 tempat duduk.
Armada dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan atau kedinasan, pendidikan, keagamaan, sosial, budaya, olahraga, hingga organisasi kemasyarakatan.
"Saat ini tersedia dua unit bus medium dengan kapasitas 28 seat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan, di antaranya kegiatan pemerintahan/kedinasan, pendidikan, keagamaan, sosial, budaya, olahraga, hingga organisasi kemasyarakatan," ungkap Lukas, Jumat, 18 September 2026.
Masyarakat atau instansi yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengajukan reservasi secara online melalui laman https://dishub.kapuaskab.go.id/reservasi.php.
Pemohon perlu mengisi data diri atau instansi serta rincian kebutuhan perjalanan. Setelah formulir dikirim, tim Dishub akan menghubungi pemohon untuk proses konfirmasi. Pengajuan disarankan dilakukan paling lambat tiga hari kerja sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk membantu proses pengisian, Dishub Kapuas juga menyediakan panduan reservasi yang dapat diunduh melalui https://drive.google.com/file/d/1tTA2R1Kk9UbqcVUY0KBmEQrZbWVCXkSU/view?usp=sharing. Layanan ini diperuntukkan bagi kegiatan resmi dan tidak mengganggu pelayanan umum. Penggunaan armada tetap bergantung pada ketersediaan bus.
Biaya operasional penggunaan bus dinas mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tarif disesuaikan berdasarkan jarak dan tujuan perjalanan.
"Tarifnya disesuaikan dengan jarak dan tujuan perjalanan. Biayanya tetap terjangkau dan penerimaannya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Melalui sistem reservasi berbasis aplikasi ini, Dishub Kapuas berharap penggunaan bus dinas dapat dikelola secara lebih teratur dan transparan.
Layanan tersebut juga diharapkan mendukung penyediaan transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat maupun instansi pemerintah. (SABRIANOOR/R)








